Sudahkah Indonesia Merdeka?

 

(Instagram: nudesigncenter)

17 Agustus menjadi hari penting bagi bangsa Indonesia dan seluruh elemen masyarakat. Bagaimana tidak? Pada momen tersebut, bangsa Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai pertanda berakhirnya kolonialisme dan menjadi titik awal kedaulatan negara. Hingga kini, setiap tahunnya selalu diperingati dengan beragam kegiatan dan perayaan penuh euforia. Tentu saja, tidak lupa tujuan utama dari perayaan ini yaitu untuk memperingati hari kemerdekaan serta mengenang jasa para pejuang kemerdekaan.

Kita semua mengamini bahwa para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan segenap jiwa raganya, dengan darah dan harta benda. Proses mencapai kemerdekaan tidaklah mudah dan syarat akan perjuangan, tapi semua itu akan sia-sia jika kita sebagai generasi muda dan mahasiswa bersikap apatis dengan tidak memperhatikan apa-apa saja yang terjadi pada Indonesia tercinta ini.

Hari ini, 17 Agustus 2024, 79 tahun sudah kemerdekaan itu tersematkan untuk Indonesia. Setelah lebih dari setengah abad banyak hal yang dialami bangsa Indonesia sebagai negara merdeka. Mulai dari perubahan sistem kenegaraan dan pergantian kepemimpinannya, dari masa proklamasi hingga kini masa reformasi. Namun, apakah kemerdekaan itu benar-benar diberikan untuk bangsa dan seluruh masyarakat? Atau kemerdekaan itu hanya sekadar formalitas bagi negara?

Makna Kemerdekaan

Penulis berpendapat, Indonesia belum seutuhnya merdeka, bukan karena mau dibilang sok-sokan ataupun yang lain. Akan tetapi, Indonesia sebagai suatu negara yang merdeka mempunyai Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar hukum dan Pancasila sebagai dasar negara. Keduanya menjadi pegangan bangsa Indonesia dalam bergerak dan bertindak. Indonesia dapat dikatakan sebagai negara merdeka seutuhnya jika poin-poin yang termaktub di Pembukaan UUD 1945 dapat dijalankan dan dirasakan oleh semua warga negara.

Mengutip dari Ir. Soekarno “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah. Perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”. Menurut penulis, apa yang disampaikan Sang Proklamator tersebut benar adanya. Mengapa demikian? Sudah 79 tahun Indonesia merdeka, tidak sedikit dinamika yang mewarnai sejarah Indonesia dan banyaknya aksi demonstrasi dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat Indonesia kepada pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang dibuat dari masa ke masa, dengan tujuan untuk mendapatkan haknya sebagaimana mestinya seperti yang tercantum jelas di Pembukaan UUD 1945.

Belakangan ini, banyak kontroversi yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan dengan membuat kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai atau merevisi undang-undang yang dimana hal itu menguntungkan pihak tertentu dan merugikan masyarakat Indonesia. Salah satunya yaitu dengan dikeluarkannya surat putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Putusan tersebut menimbulkan berbagai respon dan pertanyaan dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, akademisi, aktivis mahasiswa dan lainnya. Dan masih banyak lagi kebijakan yang secara tidak langsung merugikan rakyat Indonesia. Lantas jika bukan kita sebagai generasi muda, siapa lagi yang akan menjaga NKRI.

Disclaimer dari penulis bahwa tulisan ini tidak berpihak ke siapapun. Momentum hari kemerdekaan ini adalah milik semua rakyat Indonesia tanpa terkecuali, baik pemerintah ataupun rakyat Indonesia. Penulis ingin mengajak pembaca untuk selalu ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga dan mengawasi setiap dinamika yang terjadi di Indonesia. Sikap kritis masyarakat itulah yang akan terus mengawal dan membawa kontribusi atas kebijakan yang ada dan yang akan ada. 


Landasan Bergerak adalah Nurani yang Menyala

Landasan Berjuang adalah Tekad yang Membaja

Landasan Berkorban adalah Hati yang Tulus

Tunduk Ditindas, atau Bangkit Melawan…. Salam Pergerakan.


Oleh: Sahabat As'ad [Ketua PMII Rayon Ushuluddin 2024/2025]

Post a Comment

sahabat PMII wajib berkomentar untuk menunjang diskusi di dalam blogger

Lebih baru Lebih lama