Kelahiran Chairil Anwar Ditetapkan Sebagai Peringatan Hari Puisi Indonesia

(Source: https://images.app.goo.gl/6rNZkqZm8fu8Ta689

 

Waktu jalan...

Aku tidak tahu apa nasib waktu

Pemuda-pemuda yang lincah yang tua tua keras, bermata tajam

Mimpinya kemerdekaan bintang-bintangnya kepastian

Ada di sisiku selama menjaga daerah mati ini

Aku suka pada mereka yang berani hidup

Aku suka pada mereka yang masuk menemu malam

Malam yang berwangi mimpi, terlucut debu

Waktu jalan...

Aku tidak tahu apa nasib waktu!

Prajurit Jaga Malam Oleh Chairil Anwar


Medan, 26 Juli 1922, lahirlah sosok luar biasa dalam dunia sastra Indonesia, namanya Chairil Anwar. Hari kelahiran dan kematiannya menjadi hari besar puisi Indonesia. Menjadi sosok pionir bagi penyair-penyair puisi di generasi setelahnya. 


Bagi para pecinta sastra di Indonesia, 26 Juli menjadi hari istimewa, sebab pada hari kelahiran sang penyair yang terkenal dengan puisi "Aku"-nya diperingati sebagai Hari Puisi Indonesia (HPI). Peringatan ini dilakukan untuk mengenang karya-karya Chairil Anwar yang sangat berpengaruh bagi sastra—khususnya puisi—di Indonesia. 


Puisi adalah salah satu bentuk karya sastra yang menyampaikan emosi, pemikiran, dan nilai-nilai filosofis melalui bahasa yang padat makna, indah, serta imajinatif. Bentuk karya sastra yang seringkali memiliki struktur yang terikat oleh irama, matra, dan rima dalam pengungkapan perasaan dan pikiran penyair. Maka, puisi bukan sekadar untaian kata dengan diksi yang meliuk-liuk, melainkan juga sebagai cerminan rasa dan jiwa bangsa. 



Sejarah Lahirnya Hari Puisi Indonesia


Hari Puisi Indonesia pertama kali dideklarasikan oleh sekitar 40 penyair Indonesia pada 22 November 2012 dalam sebuah pertemuan sastra nasional di Anjungan Idrus Tintin, Pekanbaru, Riau. Hal ini bermula dari keprihatinan atas minimnya ruang apresiasi bagi puisi di ranah publik.


Melalui momentum deklarasi pada tahun 2012, para penyair ingin menciptakan wadah perayaan tahunan yang tidak hanya mengenang tokoh, tetapi juga menghidupkan gerakan literasi. Inisiatif ini dipimpin oleh penyair ternama, Sutardji Calzoum Bachri, yang saat itu dikenal sebagai Presiden Penyair Indonesia.


Teks deklarasi dibacakan langsung oleh Sutardji, yang berisi penetapan 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia berdasarkan tanggal lahir Chairil Anwar. Sejak itu, peringatan ini diselenggarakan rutin setiap tahunnya, dengan dukungan dari Yayasan Hari Puisi yang juga didirikan pada tahun yang sama.


Deklarasi Hari Puisi Indonesia merupakan hasil kesepakatan lintas wilayah. Beberapa penyair yang ikut terlibat berasal dari berbagai daerah, seperti D. Kemalawati dari Aceh, Hasan Al-Banna dari Sumatera Utara, Isbedy Setiawan ZS dari Lampung, serta penyair lainnya dari Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, hingga Kalimantan dan Sulawesi.



Perbedaan Hari Puisi Indonesia dan Hari Puisi Nasional


Di Indonesia sendiri, peringatan hari puisi dilakukan dua kali, yang pertama pada tanggal 26 Juli dipilih sebagai Hari Puisi Indonesia karena merupakan tanggal lahir Chairil Anwar (1922). Sedangkan, tanggal 28 Juli diperingati sebagai Hari Puisi Nasional karena bertepatan dengan hari wafatnya Chairil Anwar (1949).


Dua tanggal ini menjadi pengingat akan kehidupan dan warisan dari seorang sastrawan besar, Chairil Anwar. [Sahabati Lena Apriyana]

Post a Comment

sahabat PMII wajib berkomentar untuk menunjang diskusi di dalam blogger

Lebih baru Lebih lama