![]() |
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter pada Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss. Muchlis Jr/BPMI Setpres |
Sebuah Catatan Janggal atas Diplomasi Presiden Prabowo
Ada ironi yang tampak elegan, namun terasa ganjil, dalam langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto di panggung internasional. Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB 23 September 2025, Presiden menyatakan dengan tegas:
“We must also recognize, we must also respect, and we must also guarantee the safety and security of Israel.”
Pernyataan itu bahkan ditutup dengan kata “Shalom”, simbol perdamaian yang tampak penuh makna. Lebih jauh, dalam KTT PBB tentang Palestina, Prabowo menyatakan Indonesia akan mengakui Israel dan mendukung semua jaminan keamanannya, setelah Israel mengakui kemerdekaan Palestina.
Sekilas, ini terdengar diplomatis. Tapi justru di sinilah letak kejanggalannya: sejak kapan negara yang sejak awal berdiri paling konsisten membela Palestina, kini begitu bersemangat berbicara tentang keamanan Israel?
Indonesia sejak era Soekarno hingga Jokowi dikenal sebagai salah satu benteng moral perjuangan Palestina. Dari forum OKI, PBB, hingga Aksi Bela Palestina di jalan-jalan Jakarta, narasi kita konsisten: penjajahan harus dihapuskan.
Namun kini, diplomasi itu seperti dibalik secara halus. Kita tidak lagi sekadar menuntut kemerdekaan Palestina, melainkan sibuk memastikan bahwa Israel negara yang masih menduduki wilayah Palestina merasa aman.
Logikanya menjadi janggal ,
Bagaimana mungkin penjajah merasa terancam oleh yang dijajah?
Mengapa yang lebih dulu dijamin adalah keamanan Israel, bukan keselamatan warga Gaza yang dibombardir?
Dalam politik internasional, ini disebut “realistis”. Dalam nurani publik Indonesia, ini terasa seperti kehilangan arah moral. Barangkali ini yang disebut politik luar negeri yang pragmatis.
Palestina tidak lagi dibela karena prinsip, melainkan karena kalkulasi geopolitik.Israel tidak lagi dikritik karena penjajahan, tetapi dijamin keamanannya agar “damai” tercapai.Padahal sejarah mengajarkan tidak ada perdamaian di atas ketidakadilan.
Artikel ini tidak menolak diplomasi. Tapi mempertanyakan, Diplomasi untuk siapa dan dengan moral yang mana?
Jika keamanan Israel menjadi prioritas retoris Presiden, sementara penderitaan Palestina sekadar menjadi catatan kaki, maka kita patut bertanya,
Masihkah Indonesia berdiri bersama yang tertindas, atau mulai berdiri di antara kalkulasi kekuasaan?
Sebab bila solidaritas bisa dinegosiasikan, maka keadilan tak lagi berdiri, melainkan duduk di meja tawar-menawar.Dan di situlah, diplomasi menjadi janggal.
[Sahabat Lintang ]
